"Ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman kobaran api di SPBU Jalan Brawijaya yang terus membesar, dan akhirnya api berhasil dipadamkan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan," katanya pula.
Kusworo mengatakan tim Laboratorium Forensik Polda Jatim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Mangli pada Rabu (7/11/2018), sehingga lokasi terbakar SPBU beserta bus akan dipasang garis polisi.
"Taksiran sementara kerugian yang disebabkan kebakaran tersebut mencapai Rp2 miliar," katanya menambahkan.
Sementara, Komandan Damkar, Suharto mengatakan, hanya satu alat pemadam api ringan (apar) yang berfungsi dari tujuh apar yang dimiliki oleh pihak SPBU Mangli, sehingga api cepat membesar hingga petugas pemadam kebakaran datang.
"Kami mengerahkan tiga unit mobil Damkar yang terdiri dari dua unit mobil Damkar dan satu unit bantuan mobil Damkar dari Rambipuji. Api berhasil dipadamkan, namun sopir bus tewas terpanggang di dalam bus saat kebakaran," ujar Suharto.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.