Ia mengatakan belum dilakukan survei jumlah pasien tidak bisa berbahasa Indonesia yang dilayani setiap tahunnya. Lalu jika pasien itu dirujuk atau datang dari kampung-kampung, maka sudah pasti tidak begitu pandai berbahasa Indonesia.
"Kalau pasien ini (yang tidak bisa berbahasa Indonesia) datang sendiri (tanpa diantar) ke RSUD, ini yang menjadi sulit melakukan komunikasi dengan pasien tersebut. Selama ini banyak seperti itu," cerita dr Felly.
(Baca juga: Petugas Medis Diancam Pakai Parang dan Busur, RSUD di Papua Ini Keluarkan Surat Edaran)
Manajemen RSUD Wamena mengimbau rumah sakit yang berada di daerah pemekaran agar ketika merujuk pasien ke Wamena, harus mengisi data pasien dengan jelas, dan bila perlu pengantar pasien yang tidak bisa berbahasa Indonesia.
(Hantoro)