BEKASI – Sebanyak 37 dari 62 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka Haris Simamora (HS) di kediaman korban Daperum Nainggolan, di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Satu per satu adegan, mulai dari tersangka datang, mengambil linggis, melakukan pembantaian, hingga melarikan diri diperagakan secara detail di lokasi, Rabu 21 November 2018.
Empat anggota Polda Metro Jaya bertugas sebagai peran pengganti dalam reka ulang tersebut. Korban Maya Boru Ambarita diperankan Iptu Vebry dari Unit Jatanras, Diperum Nainggolan diperankan Bripka Edi dari Resmob. Sedangkan kedua anak korban, Sarah dan Arya, diperankan Brigadir Gator dan Briptu Beni dari Resmob.
Selain dari pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, gelaran rekonstruksi itu juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.