Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jonru Ginting Bebas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |18:16 WIB
Jonru Ginting Bebas
Jonru Ginting (foto: Badri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini karena telah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan hal itu. Menurut dia, Jonru telah diperbolehkan menghirup udara bebas ba'da Ashar tadi.

(Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun, Jonru Ginting: Allahu Akbar, Allahu Akbar) 

"Tadi ba'da Ashar sekitar setengah empat karena beliau sudah menjalani dua pertiga masa hukuman," kata Djudju saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (23/11/2018).

Djudju mengungkapkan pihaknya telah mengurus berkas bebas bersyarat Jonru sejak bulan lalu. Karena itu pada hari ini yang bersangkutan diperbolehkan bebas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement