Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jonru Ginting Bebas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |18:16 WIB
Jonru Ginting Bebas
Jonru Ginting (foto: Badri/Okezone)
A
A
A

Jonru Ginting divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat, 2 Maret 2018.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Jonru dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.

(Baca Juga: Kalah Praperadilan, Jonru Ginting Segera Diadili atas Kasus Ujaran Kebencian)

Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya Tangan Jonru Ginting Diborgol

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement