Kemudian, dari hasil interogasi karyawan swasta tersebut, dia mengakui bahwa pelaku melakukan pencurian bersama dengan Haliluddin. Sementara, mobil masih dikuasai oleh Dodi.
Tidak menunggu lama lagi, petugas berhasil meringkus Haliluddin, oknum PNS di Kota Jambi di kediamannya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Dia mengaku kepada petugas, proses pencurian tersebut dilakukan dirinya bersama Dodi dengan menggunakan kunci mobil yang telah diduplikat.
Haliluddin juga mengaku, yang membantu menduplikat kunci mobil adalah pelaku Mulyadi yang merupakan paman korban.
Tidak itu saja, kata Kapolsek, Mulyadi juga berperan sebagi orang yang memberi petunjuk keberadaan mobil milik korban yang terparkir di depan Toko Lima di kawasan Pasar.
Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Mulyadi di Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Saat ini, selain mengamankan ketiga pelaku, sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana ikut disita petugas. "Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tandas Yumika.
(Arief Setyadi )