JAMBI - Anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi berhasil membekuk tiga orang pelaku yang terlibat kasus tindak pidana pencurian mobil.
Tiga orang pelaku tersebut, yakni Haliluddin (35), Dody Setiawan (21), Mulyadi (41). Dari tiga pelaku, salah satunya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Haliluddin.
Kepada sejumlah media, Kapolsek Pasar Jambi AKP Yumika Putra mengakui penangkapan tiga pelaku tersebut. "Ya anggota kita telah mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian mobil, salah satu dari tiga pelaku merupakan oknum PNS disalah satu instansi di Kota Jambi," ujarnya, Senin (26/11/2018).
Menurut Kapolsek, kejadian itu berawal saat korban bernama Iwan (28) warga Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Jambi dengan keluarganya pergi makan siang ke rumah makan di depan Toko Lima di Jalan Samratulangi di kawasan Pasar, Kota Jambi pada awal bulan lalu.
(Baca Juga: Maling HP Ini Datang Lagi ke TKP saat Polisi Sedang Berkumpul)
Usai makan siang, saat korban hendak pulang betapa terkejutnya korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir semula. Setelah berusaha dicari, tidak juga ditemukan korban beserta keluarganya. Akhirnya, mereka langsung melapor ke Mapolsek Pasar Jambi.

Mulanya aksi penyelidikan masih menemukan jalan buntu, meski sejumlah saksi diperiksa. Beruntung, pada Jumat 16 November lalu, petugas Unit Reskrim Polsek Pasar mendapat informasi dari media sosial Facebook.
"Anggota kita mendapat informasi dari salah satu akun media sosial Facebook, ada yang menjual velg mobil yang identik dengan velg mobil milik korban," tukas Yumika.
Selanjutnya, petugas menemui korban untuk menunjukkan gambar velg mobil itu. Setelah diteliti seksama, korban menyebutkan velg mobil di Facebook tersebut sama persis dengan velg mobil yang hilang miliknya.
Yakin dengan keterangan korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Aksi under cover pun dilakukan petugas Polsek Pasar.

Dengan berpura-pura menjadi pembeli petugas menghubungi akun Facebook yang diketahui atas nama Hasan Maulana ([email protected]).
Dari hasil penyelidikan, diketahui velg tersebut merupakan milik Dodi (kakak kandung pemilik akun FB tersebut). Dalam aksinya, pelaku Dodi menyuruh pemilik akun FB tersebut untuk menjual velg.
(Baca Juga: Ngumpet di Kuburan, Maling Kotak Amal Terciduk karena Mengira Ditertawakan Setan)
Mengetahui siapa pelakunya, petugas menuju rumah Dodi di bilangan Telanaipura, Kota Jambi. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.