Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Dolar Singapura Senilai Ratusan Juta dari OTT Hakim PN Jaksel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 November 2018 |10:01 WIB
KPK Sita Uang Dolar Singapura Senilai Ratusan Juta dari OTT Hakim PN Jaksel
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Gedung KPK

‎(Baca juga: Gelar OTT di PN Jaksel, 6 Orang Diamankan KPK)

Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan bahwa keenam orang yang diciduk itu bakal ditentukan status hukumnya 1x24 jam ke depan setelah dilakukan pemeriksaan awal. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di PN Jaksel pada hari ini.

"‎Sudah diamankan enam orang, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," kata Agus.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement