PASURUAN - Pelaku pembunuhan mantan istri sirinya bernama Husnia (40) yang tewas dilempar bom ikan alias bondet akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, pelaku Mat (45), warga Desa Rejosasalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, sempat kabur setelah melempar bom ikan ke Husnia.
Namun, Mat berhasil diringkus di rumah saudaranya di kawasan wilayah Kraton, Pasuruan, pada Kamis dini hari (29/11/2018), sekira pukul 02.30 WIB.
(Baca Juga: Tolak Rujuk, Wanita di Pasuruan Dilempar Bom Ikan hingga Tewas)
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Husnia, yang tak lain adalah mantan suami sirinya.