JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Saat ini, penyelidikan baru tersebut sedang berjalan dan mengusut pihak-pihak lain yang terlibat.
"Penyelidikan sedang berjalan. Bukan membuka. Penyelidikan pihak-pihak lain sedang berjalan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menghadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Syarief menegaskan, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekira Rp2,3 triliun tersebut tidak berhenti di delapan tersangka. Menurut Syarief, banyak anggota DPR, pejabat pemerintahan, dan pihak swasta yang terlibat dalam kasus e-KTP.
(Baca juga: Hari Ini, 2 Perantara Uang Korupsi E-KTP untuk Setya Novanto Divonis)