Salah satu interupsinya adalah menyangkut paspor. Dia meminta paspor-nya dikembalikan dengan alasan agar bisa mengurus administrasi selama di Indonesia.
(Baca Juga: Viral Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor di Kebun, Netizen: Maling Pemula)
Namun pimpinan sidang meminta urusan itu dikoordinasikan ke penuntut umum. “Koordinasi ke jaksa,” perintah Hakim Esthar Oktavi.
Namun, terdakwa tetap ngomel karena merasa tidak puas dengan jalannya persidangan.
(Fiddy Anggriawan )