Baca juga: Isu SARA Diprediksi 'Laku' di Tahun Politik, JK: Batasannya Harus Ditaati
Ditambahkannya, pemerintah juga harus menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu yang hingga sekarang belum terpecahkan seperti kerusuhan rasial pada tahun 1998 lalu. Tentu semua pihak tidak ingin demokrasi yang telah dipelihara sejak 20 tahun yang lalu ini hancur begitu saja, akibat hasrat para elite politik yang ingin berkuasa dengan menghalalkan berbagai cara.
"Harus segera diselesaikan kelompok minoritas yang sekarang diserang, distigma, dikambinghitamkan. Caranya apa? Misalnya Ahmadiyah, ya harus dikembalikan ke pemukiman asalnya, kalau rumahnya sudah hancur yang harus diperbaiki, kalau mereka belum mendapatkan hak-hak sipil, seperti sertifikat lahir, sertifikat kematian, sertifikat menikah ya harus diberikan atau dijamin," tambah Usman.
(Fakhri Rezy)