Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Tersangka, PSI: Yang Melanggar Ditindak Tanpa Pandang Dulu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |14:15 WIB
Habib Bahar Tersangka, PSI: Yang Melanggar Ditindak Tanpa Pandang Dulu
Juru Bicara PSI Rian Ernest. Foto: Okezone/Harits Tryan
A
A
A

JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith bukti hukum tidak memandang siapa pun.

Sekadar informasi, Habib Bahar telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian terkait ucapannya yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banci.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengatakan, penetapan status tersangka Habib Bahar bukan bentuk kriminalisasi ulama.

“Jadi saya bicara dalan konteks hukum, dalam hukum kita siapa pun yang melanggar ditindak tanpa pandang dulu. Kalau kita pandang bulu, karena pemuka agama enggak diperiksa, waduh bahaya untuk kualitas demokrasi," jelas dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

 

Ia berpendapat, kasus Habib Bahar bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak yang ingin mengkritik Jokowi.

Baca: TKN Optimis Polisi Profesional Tangani Kasus Habib Bahar 

Baca: Timses Yakin Jokowi Sudah Maafkan Isi Ceramah Habib Bahar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement