Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terbangkan Adik Zulkifli Hasan ke Lampung untuk Disidang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |17:48 WIB
KPK Terbangkan Adik Zulkifli Hasan ke Lampung untuk Disidang
Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Foto : Ist)
A
A
A

Zainuddin Hasan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sejumlah proyek di Lampung Selatan. ‎ Zainudin Hasan dan kroni-kroninya‎ diduga menerima suap sebesar Rp56 miliar dari sejumlah proyek milik Dinas PUPR.

Dalam perkara suap, Zainuddin Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama‎ tiga orang lainnya. Tiga tersangka tersebut, yaitu anggota DPRD Lampsel, Agus Bhakti Nugraha; Kadis PUPR Lampsel, Anjar Asmara; serta Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

(Baca Juga : Bupati Nonaktif Lampung Selatan Segera Disidang terkait Kasus Suap)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement