PADANG SIDEMPUAN - AS warga jalan Mangaraja Maradat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan tega mencabuli seorang pelajar berkali-kali selama 5 tahun.
Kakek berusia 70 tahun itu dilaporkan dengan dugaan telah mencabuli seorang siswi SMA berusia18 tahun. AS diamankan oleh petugas di dekat warung kopi sekitar kediamannya di Jalan Mangaraja Maradat, Kelurahan Ujung Padang.
“Terkuaknya perbuatan kakek ini, saat itu si korban hendak ke warung untuk membeli jajanan di kedai dekat rumah pelaku. Pada saat itu pelaku memanggilnya dan mengajaknya kembali berbuat mesum di dalam rumahnya," ungkap AKP Abdi Abdullah, Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidempuan kepada Okezone, Sabtu (8/12/2018).

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Abdi Abdullah mengatakan, pencabulan yang dilakukan AS terakhir kali dilakukan pada Senin (3/12) sekira Pukul 05.30 WIB.