JAKARTA - Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infantri Muhamad Aidi mengatakan, TNI tidak pernah menggunakan serangan bom. Hal ini terkait dengan KKB di Papua.
“TNI hanya menggunakan senjata standar pasukan infantri yaitu senapan perorangan yang dibawa oleh masing-masing prajurit. Tidak ada heli serang apalagi pesawat tempur atau pesawat pengebom," ujarnya dalam keterangan.
Baca juga: Perburuan KKB di Papua Terhambat Bukit dan Pegunungan
Sebelumnya Kepala Distrik Nirkuri, Yosekat K Kamarigi, melalui sambungan telepon dengan VOA mengatakan sedikitnya dua warga sipil tewas terkena tembakan aparat keamanan ketika berupaya mengevakuasi korban penembakan dari arah selatan Nduga dan dari arah timur yang masuk wilayah Kabupaten Wamena.

“Tembakan diarahkan kepada tempat tinggal warga di hutan-hutan, jadi tidak tahu dengan serangan itu ada banyak korban atau tidak karena belum dikumpulkan datanya. Tetapi data untuk sementara itu empat orang luka-luka, kemudian dua orang meninggal. Dua meninggal akibat tembakan itu keduanya aparat Desa Wuridlak, dan satunya aparat Desa Kujondumu,” kata Yosekat K Kamarigi.
Baca juga:5 Korban Tewas Dibawa KKB Papua ke Pegunungan, Pengejaran Terus Dilakukan
Ditambahkannya, aparat melakukan serangan bom sebanyak 12 kali, lima kali di Distrik Mbua dan tujuh kali di Distrik Yigi. Yosekat menggambarkan, “tembakan peluru itu dihamburkan seperti hujan yang tidak dapat dihitung.”
Namun Kolonel Infantri Muhamad Aidi menegaskan, bahwa pihak kelompok bersenjata yang menyerang tim evakuasi sehingga memicu baku tembak yang melukai satu anggota Brimob.
“Perlu kami gambarkan bahwa lokasi pembantaian di bukit puncak Kabo adalah kawasan hutan, yang terletak sekitar 4-5 kilometer dari pinggir kampung terdekat. Jadi jika ternyata ada laporan jatuh korban jiwa akibat kontak tembak, maka dapat dianalisa bahwa korbannya bukan warga sipil murni, tetapi mungkin bagian dari pelaku yang melaksanakan pembantaian.”
Baca juga: TNI-Polri Temukan 1 Jenazah Korban KKB di Nduga Papua, 2 Jasad Lagi Masih Dicari
Menanggapi seruan seseorang yang mengaku bernama Sabby Sambon dan mengklaim sebagai juru bicara kelompok orang bersenjata, tentang “perjanjian zona tempur,” Aidi mengatakan “tidak pernah ada perjanjian antara TNI dan KKSB (kelompok kriminal sipil bersenjata,-red) tentang zona tempur itu.”
“Segala pernyataan tentang jatuhnya korban sipil, serangan bo dan istilah zona tempur hanya upaya propaganda KKSB untuk berusaha menggiring opini publik guna memojokkan TNI-Polri seolah-olah telah melakukan tindakan pelanggaran HAM,” tegas Aidi.
TNI memberikan ultimatum kepada kelompok-kelompok bersenjata yang ada di Papua bahwa mereka “hanya punya dua pilihan: segera menyerah atau kita selesaikan. Ingat waktu terbatas.”
(rzy)
(Fakhri Rezy)