BANDUNG - Polda Jabar, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menahan Habib Bahar bin Smith. Penahan tersebut, merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi.
"BS (Bahar Smith) ditahan, untuk proses hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Penetapannya sendiri, berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik, yang telah membuktikan, jika Habib Bahar, melakukan penganiayaan terhadap dua orang korbannya.
"Kita prinsipnya berdasarkan bukti yang ada kita ajukan. Banyak video. Itu kan bisa di konfrontir semua korban kemudian tersangka sendiri yang dua orang di tahan di Bogor sudah mengakui itu atas perintah BS (Bahar Smith)," jelasnya.