Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Penahanan Habib Bahar Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |23:07 WIB
 Polisi: Penahanan Habib Bahar Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi
Habib Bahar bin Smith (foto: Heru/Okezone)
A
A
A

habib

 (Baca juga: Masih Diperiksa, Habib Bahar bin Smith Harus Menginap di Polda Jabar)

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement