Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Penahanan Habib Bahar Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |23:07 WIB
 Polisi: Penahanan Habib Bahar Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi
Habib Bahar bin Smith (foto: Heru/Okezone)
A
A
A

habib

 (Baca juga: Masih Diperiksa, Habib Bahar bin Smith Harus Menginap di Polda Jabar)

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement