JAKARTA - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus meningkat. Hal ini membuat status Gunung Anak Krakatau naik menjadi siaga.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
“Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau. Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai 27/12/2018 pukul 06.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Kisah Ibu Korban Tsunami Banten: Anak Saya Terlepas, Sempat Pegang Kerahnya Tapi Sobek
Pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27/12/2018 pukul 00.00 – 06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan.