Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tanggap Darurat Bencana Tsunami, Gubernur Banten Imbau Jauhi Pantai

Rasyid Ridho , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |17:04 WIB
Masa Tanggap Darurat Bencana Tsunami, Gubernur Banten Imbau Jauhi Pantai
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Okezone)
A
A
A

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status tanggap darurat bencana pasca-tsunami menerjang pesisir dari Anyer hingga Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang. Penetapan tersebut terhitung sejak 27 Desember 2018 hingga 9 Januari 2019.

"Tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda mulai Kamis (27 Desember) sampai 9 Januari 2019," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam siaran persnya, Jumat (28/12/2018).

(Baca Juga: Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda)

Korban Tsunami Selat Sunda

Wahidin mengimbau agar warga di sepanjang pesisir, maupun wisatawan untuk tetap menjauhi kawasan sepanjang pesisir pantai. Bagi wisatawan yang akan merayakan liburan juga diminta tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement