"Saya tidak melihat isi dari reklame tertayang. Mau itu isinya A, isinya B saya tidak melihat ke situ, yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak. Kedua konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak," tegasnya.
Tsamara diketahui maju sebagai caleg PSI di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II.
Yani mengungkapkan sebelum melakukan tindakan penyegelan, terlebih dahulu pihaknya memberikan surat peringatan hingga berkali-kali, hanya saja pemilik baliho tidak mengubrisnya.
"Pertama tentunya dilakukan tahapan-tahapan SP 1, 2 dan 3 sudah. Selanjutnya dikasih segel dong, setelah disegel ya dipotong, dibongkar, Itu karena tidak kooperatif, kan sudah dikasih peringatan, imbauan, tapi tetap tidak ngebongkar sendiri," tutupnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.