Baca Juga: Geologi ESDM Pantau Letusan Anak Gunung Krakatau Masih Normal
Politikus Golkar tersebut juga meminta agar masyarakat setempat maupun wisatawan tidak melakukan aktivitas di radius lima kilometer dari puncak kawah. Sebab, zona berbahaya diperluas dari yang semula 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
"Masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya, serta selalu menggunakan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengenai peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi," imbuhnya.
Sebelumnya, gunung Anak krakatau mengalami erupsi hingga menyebabkan longsoran ke arah laut. Longsoran tersebut memicu gelombang tsunami di Selat Sunda yang berdampak pada daerah Banten dan Lampung Selatan.
(Edi Hidayat)