(Baca Juga: 2 Artis FTV yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Pernah Jadi Model Majalah Dewasa)
Selanjutnya, polisi membawa kedua artis itu ke Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai korban. Polisi juga mengamankan 4 orang saksi dan menangkap satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik pada pelecehan seksual alias mucikari.
"Pada pukul 12.30 WIB kami mengamankan 4 orang saksi, 2 artis sebagai korban dan ada satu tersangka diduga sebagai mucikari," terang Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
Menurut Arman, tarif kedua artis tersebut berbeda. Dimana ada yang mematok Rp 80 juta sekali kencan. Serta ada yang memasang tarif Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kedua artis kerap kali bolak balik Jakarta-Surabaya.
(Angkasa Yudhistira)