Tidak hanya itu, pengimplementasian Manifest Generasi III juga telah mengurangi proses redress manifest. Pada awal masa pemberlakuan sistem self-correction redress manifest pada sistem Manifest Generasi III, proses redress berkurang sebesar 22,75% dari yang selama ini rata-rata mencapai 550 permohonan per bulan.
Heru menambahkan berbagai tanggapan positif juga disampaikan oleh beberapa asosiasi dan perusahaan, di antaranya INSA, ALFI, ASPERINDO, PT Pertamina (Persero), dan IATA. “Para stakeholder menyampaikan tanggapan positif, di antaranya penyampaian manifest dapat langsung dikirimkan ke sistem bea cukai secara online sehingga proses penyampaiannya berjalan lebih efisien dan efektif, koreksi data dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pabean, dan mempercepat penyampaian Pemberitahuan Impor Barang,” ungkap Heru.
Heru menuturkan bahwa Manifest Generasi III yang telah diimplementasikan secara penuh di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai merupakan komitmen nyata dalam pelaksanaan reformasi dan menjawab tuntutan zaman. “Perubahan ini tentu ditujukan agar dapat menciptakan tata niaga yang lebih lebih efektif, mudah, cepat, murah, dan transparan. Bea Cukai juga mengharapkan kerja sama, baik dari kementerian atau lembaga terkait, serta para pengguna jasa untuk dapat segera mengimplementasikan program ini untuk guna mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia yang makin baik,” pungkas Heru.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.