Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi : Penyebar Foto Bugil Vanessa Angel Bisa Dijerat UU ITE

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |15:08 WIB
Polisi : Penyebar Foto Bugil Vanessa Angel Bisa Dijerat UU ITE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Dok Okezone)
A
A
A

Sekadar diketahui, Vanessa Angel ditangkap anggota Subdit Ditreskrimsus Polda Jatim di hotel, Surabaya, Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 12 30 WIB. Saat ditangkap, kabarnya ia sedang berhubungan intim dengan seorang pria.

(Baca Juga : Siapa 45 Artis dan 100 Model dalam Jaringan Prostitusi Muncikari Vanessa Angel?)

Polisi menyebut pria yang memesan Vannesa adalah seorang pengusaha. Namun tak disebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud.

"Ia pengusaha (yang memesan)," terang Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi, pada Okezone, Sabtu (5/1/2019) malam.

(Baca Juga : Ditelefon Oknum Mengaku dari Polda Jatim, Manajer Vanessa Angel Tertipu Rp20 Juta)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement