Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ABG di Cakung Dicabuli Ayah Tirinya Berkali-kali

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 11 Januari 2019 |15:12 WIB
 ABG di Cakung Dicabuli Ayah Tirinya Berkali-kali
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Ditambahkan Tom, pelaku mengaku mengarap anak tiri sudah beberapa kali, bahkan diakui sejak bulan Desember lalu.

"Dia sudah berkali-kali melakukan tindakan itu, sejak bulan Desember," bebernya.

Akibat perbuatannya, ZPA mengalami trauma yang mendalam. Polisi akan menjerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan Pasal 81 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindunhan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement