Sementara satu tersangka lain yakni AJ berperan sebagai kurir yang menjemput sabu dari lapas ke sekolah dan juga ke para pemesan. Bila sabu itu sudah berada di ketiga tersangka, nantinya dipecah menjadi beberapa paket.
"Dipecah oleh ketiga tersangka menjadi beberapa bagian sesuai pesanan. Sesuai dengan instruksi dari lapas," beber Joko.

Tak hanya menyebarkan, ketiga tersangka juga diketahui turut mengonsumsi serbuk putih tersebut di lingkungan sekolah. Mereka memakai barang haram itu ketika lingkungan sekolah sudah sepi.