Ketua DPD Perindo Kukar Eko Wulandanu mengatakan agenda utama dari pembekalan ini adalah memberikan pemahaman kepada para caleg Perindo tentang aturan main sebagai seorang caleg.
“Banyak rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh setiap caleg sebelum berkampanye secara perorangan maupun bersama-sama. Diharapkan melalui pembekalan ini, seluruh caleg Perindo paham dan mengerti sehingga tak sampai melakukan pelanggaran yang berujung pada sanksi dari Bawaslu,” katanya.

Ketua DPW Perindo Kaltim Hamdani mengatakan, pembekalan menjadi modal setiap caleg Perindo dalam melakukan aktivitas politik. Ia berharap materi-materi yang telah diberikan dapat dipahami secara utuh sehingga tak muncul persoalan baru.
“UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 harus menjadi pedoman bagi setiap caleg Perindo. Kegiatan ini menjadi bekal bagi para caleg agar tidak sampai salah langkah saat berkampanye nanti,” ujar Hamdani.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.