
Elistar menjelaskan, pesawat cargo tersebut mengangkut mesin peswat dan berbagai asesorisnya. Pesawat ini masih berada di Bandara Hang Nadim Batam untuk menjalani pemeriksaan.
"Masih dilakukan penyidikan dan mereka juga diminta untuk mengurus perizinan yang diperlukan, meskipun saat ini, FIR (Flight Information Region (FIR) Kepri masih dipegang Singapura," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pesawat cargo Ethiopian Airlines yang telah dipaksa turun dipastikan melanggar aturan yang ada. Ia mengaku mendapat laporan dan langsung memerintahkan agar pesawat tersebut dipaksa turun.
"Saya dapat laporan dan langsung saya perintahkan agar pesawat tersebut dipaksa turun. Kebetulan ada 2 unit F-16 yang siap terbang dari Pekanbaru dan pesawat tersebut langsung dipaksa mendarat di Batam," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyidikan masih berlanjut hingga saat ini dan pesawat tersebut belum diperbolehkan terbang kembali. "Penyidikan masih berjalan guna mengetahui alasan pesawat tersebut memasuki wilayah udara Indonesia," kata Hadi.