JAKARTA - Pelaku penipuan perekrutan sebagai tenaga honorer di salah satu dinas jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditangkap tiga prajurit anggota Kodim 0201/BS di sebuah warung internet (Warnet). Penipu itu ditangkap karena mencatut nama Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin.
Demikian disampaikan Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, dalam keterangan tertulisnya, Medan, Selasa (15/1/2019)
Dijelaskan Kapendam I/BB, pelaku penipuan berinisial TA (36) ditangkap di Warnet Jalan Yos Sudarso Medan Selasa siang oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0201/BS.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, TA warga Lingkungan VII Glugur Kota Kecamatan Medan Barat ditangkap ketiga Babinsa Kodim Kota di Warnet Jalan Yos Sudarso. Dia diamankan karena laporan warga masyarakat yang resah dengan aksi penipuannya yang mencatut nama Wali Kota Medan,” ujar Roy Hansen.
(Baca Juga: Pihak Pelapor Nilai Ada Kejanggalan di Balik Penghentian Perkara Bos Gula)
Ketiga Babinsa Kodim 0201/BS yang menangkap pelaku adalah Serma Sumarna, Serka Irmansysah dan Serda Yulius Pasenggong. Tindakan yang dilakukan para Babinsa semata-mata membantu masyarakat dan kepolisian agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri oleh warga.
“Tindakan ini, bersifat sementara dan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga yang merasa dirugikan oleh pelaku. Untuk selanjutnya, langsung kita serahkan kepada pihak yang berwenang, yaitu kepolisian,” tegas Roy Hansen.
Roy Hansen menambahkan, apa yang dilakukan ketiga Babinsa tersebut telah dilaporkan oleh Dandim 0201/Kota Medan Kolonel Inf Yuda Rismansyah kepada Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah.
“Panglima memberikan apresiasi kepada ketiga Babinsa Koramil 01/Medan Barat atas tindakan yang dilakukan mereka. Beliau berharap, hal tersebut bisa menjadi contoh teladan bagi prajurit yang lain dalam membantu kesulitan yang dialami masyarakat,” kata lulusan Akmil 1997 ini.
(Baca Juga: 2 Pria Tipu 115 Nasabah Pakai Situs Palsu BRI, Kerugian Rp1,5 Miliar)
Sementara itu, di tempat terpisah, Babinsa Serma Sumarna yang turut mengamankan pelaku mengatakan, dirinya mendapatkan laporan tentang aksi penipuan yang dilakukan pelaku dari warga.
"Berdasarkan laporan warga yang kita terima, modus pelaku melakukan penipuan dengan menjanjikan calon korban diterima sebagai honorer di salah satu dinas di jajaran Pemko Medan. Dan untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku kerap mengatakan kenal dekat dengan Wali Kota, termasuk sejumlah kepala dinas di jajaran Pemko Medan," terang Sumarna.