JAMBI - Petugas Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi dan Avian Security (Avsec) Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi menggagalkan upaya pengiriman 4 ekor anak buaya muara (crocodylus porosus) yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan. Selain itu, pengiriman tersebut juga tidak dilaporkan kepada petugas.
Humas BKIPM Provinsi Jambi, Sukarni menjelaskan, anak buaya air asin dikemas dalam sebuah kotak kardus dan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi TIKI Cabang Utama Jambi.

"Paket dikemas dalam bentuk kain batik. Sedangkan untuk identitas pengirim, nama, alamat dan nomor kontak tidak jelas dan barang kemasan tersebut akan dikirimkan ke Sulawesi Selatan (Makasar) melalui Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi," kata Sukarni, Sabtu (19/1/2019).
(Baca juga: Evakuasi Buaya Pemangsa Wanita di Minahasa Berlangsung Menegangkan)
Rencananya ana buaya tersebut akan dikirim melalui kargo pada Rabu (16/1) menggunakan pesawat. Namun, saat pemeriksaan melalui X-ray oleh petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi, ditemukan 1 buah kemasan yang isi barangnya terlihat menyerupai reptil dan bergerak.
Petugas Avsec dan petugas BKIPM membuka paket tersebut dan mendapati 4 ekor anak buaya muara dengan berat rata-tara 146 gram dan panjang 45 cm.