Sedangkan dana transfer ke daerah juga terus melaju. Dari Rp623,1 triliun pada 2015 menjadi Rp826,8 triliun di APBN 2019 dengan dana desa Rp70 triliun.
"Begitupun dengan belanja infrastruktur yang terus meningkat. Jadi yang harus dilihat pemanfaatannya," ungkap Arif.
Dia menegaskan bahwa langka pemerintahan Presiden Jokowi sudah tepat dengan memanfaatkan APBN untuk membangun fundamental bangsa ke depan, seperti pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia. Kebijakan ini memperlihatkan sikapnya sebagai negarawan, bukan sekadar mencari popularitas.
Hasilnya pun sudah terasa. Berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2018 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks pembangunan desa terus membaik. Jika pada 2014 jumlah desa tertinggal masih 19.750 desa atau 26,81 persen dari total desa, pada 2018 tersisa 13.232 atau 17,96 persen. Sedangkan desa mandiri meningkat dari 2.894 desa menjadi 5.559. Bahkan, persentase penduduk miskin yang tersisa 9,66 persen merupakan angka terendah sepanjang negeri ini merdeka.
"Jadi, melihatnya jangan sepenggal-sepenggal, kecuali berniat cari sensasi. Bahas utang ya harus jernih," ungkap Arif.