Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas, Kuasa Hukum Ngadu ke DPR

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |04:01 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas, Kuasa Hukum <i>Ngadu</i> ke DPR
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Ist)
A
A
A

Setelah berhasil bertemu pihak DPR, Achmad Michdan menceritakan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan baik ke tingkat komisi maupun fraksi.

(Baca juga: Menag Angkat Bicara soal Polemik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir)

"Ya Beliau (Fadli Zon) akan membicarakan, baik di tingkat komisi maupun fraksi," tutur Achmad Michdan.

Sebagaimana diberitakan Okezone, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir batal dilakukan lantaran dia tidak mau menandatangani surat yang berisi janji kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Rencana pembebasan itu pun akhirnya dikaji ulang oleh pihak pemerintah.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement