JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengaku dicecar seputar mekanisme pengajuan proposal dana hibah, untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana hal tersebut diakui Nahrawi usai menjalani pemeriksaan selama sekira lima jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI. Dia diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidi.
"Yang pasti saya jelaskan tentang mekanisme setiap surat dan pengajuan yang bersumber dari masyarakat. tentu saya menjelaskan semuanya," kata Nahrawi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
(Baca juga: KPK Selisik Dokumen yang Disita di Ruangan Menpora)
