Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpora Dicecar KPK Soal Mekanisme Proposal Dana Hibah KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |16:13 WIB
Menpora Dicecar KPK Soal Mekanisme Proposal Dana Hibah KONI
Menpora Imam Nahrowi usai diperiksa penyidik KPK (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Menurut ‎Nahrawi, semua pengajuan surat yang masuk sudah tercatat di bagian tata usaha Kemenpora. Tak hanya itu, sambung Politikus PKB tersebut, proposal dana hibah KONI yang saat ini menjadi bahan bancakan juga telah diverifikasi mendalam.

"Proposalnya semuanya sama. Dan tentu itu melewati proses pengolahan yang begitu mendalam dan diverifikasi dan seterusnya," terangnya.

Sayangnya, Nahrawi enggan mengaku secara gamblang soal persetujuan proposal dana hibah untuk KONI yang melalui dirinya. Kata Nahrawi, sudah ada bagiannya masing-masing di Kemenpora untuk menganalisa proposal yang masuk.

"Kalau itu kan ada pembagian tugas yang jelas menurut Undang-Undang bahwa ada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan tentu harus dipertanggungjawabkan dengan baik oleh penerima anggaran, penerima bantuan," papar Nahrawi.‎

 (Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Suap Dana Hibah KONI)

"Karena tugas menteri itukan tidak hanya soal proposal, baanyak tugas-tugas lain. makanya itu ada yang namanya Sekretaris, tugas kementrian ada juga deputi, asdep," sambungnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement