JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Mesuji Khamami dan 11 orang lainnya di tiga daerah di Lampung, pada Rabu 23 Januari 2019. Tiga daerah tersebut yakni, Bandar Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Lampung Tengah.
Awalnya, KPK menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di daerah Mesuji. Tim pun langsung melakukan pemantauan pada hari itu sekira pukul 15.00 WIB di sejumlah daerah di Lampung. Setelah memantau, KPK mengamankan adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat.
"KPK mengamankan TH (Taufik Hidayat) di depan toko ban di Lampung Tengah. Dari lokasi tim mengamankan uang sebesar Rp1,28 miliar dalam pecahan Rp100 ibu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Selain Taufik Hidayat, tim juga mengamankan dua orang lainnya di lokasi yang sama. Dua orang tersebut rekan Taufik dan sopir Bupati Mesuji. (Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Mesuji Tersangka Suap Proyek Infrastruktur)
Kata Basaria, rekan Taufik sebelumnya sudah membawa uang sebesar Rp1,28 miliar yang diduga merupakan bahan suap dari pemilik PT JPN, Sibron Azis dan telah janjian dengan Taufik Hidayat di toko ban.