Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi OTT Bupati Mesuji, Uang Suap Sempat Dititipkan di Toko Ban

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |20:27 WIB
Kronologi OTT Bupati Mesuji, Uang Suap Sempat Dititipkan di Toko Ban
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Uang suap kemudian dititipkan di toko ban menunggu TH (Taufik Hidayat) datang ke toko ban, dan kemudian uang dipindahkan ke bagasi mobil merah," ungkapnya.

 Ilustrasi

Setelah mengamankan uang diduga suap tersebut, KPK kemudian menangkap Sibron Azis, Kardinal (perantara suap), Bupati Mesuji Khamami‎, serta Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.

KPK telah menetapkan Bupati Mesuji Lampung Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di wilayahnya tahun anggaran 2018.

Selain Khamami, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni, adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra; pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN), Sibron Azis; dan pihak swasta, Kardinal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement