JAKARTA - Polri menyatakan akan menunggu kajian secara menyeluruh atau komprehensif dari Badan Pers terkait dengan beredarnya tabloid Indonesia Barokah di beberapa wilayah. Hal itu untuk mengetahui apakah informasi di tabloid tersebut mengandung tindak pidana atau tidak.
"Kemudian hasil koordinasi saya dengan Ketua Dewan Pers minggu ini timnya akan membuat kajian yang komprehensif. Kajian komprehensif itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Selain itu, Polri juga mempertimbangkan dari pernyataan resmi dari Bawaslu yang menyebut bahwa tabloid Indonesia Barokah bukannya bentuk Black Campaign.

"Tabloid Indonesia Barokah statement dari Bawaslu bahwa tabloid tersebut tidak ada Black Campaign," tutur Dedi.