JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sodik Mujahid mempertanyakan keadilan dalam vonis yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani. Dhani divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sodik mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku, asalkan hukum tersebut dijalankan secara adil. Menurutnya vonis tersebut tidak adil bagi Dhani.
"Gerindra dan kadernya taat dan patuh hukum selama hukum adil. Lihat dan bandingkan apakah sudah adil?" tanya Sodik kepada Okezone, Selasa (29/1/2019).
Sodik mempertanyakan kasus serupa namun tidak diproses dengan cepat. Meski begitu dirinya tidak menyebut kasus mana yang dimaksud.