Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staff Protokoler Menpora Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Hibah untuk KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2019 |10:28 WIB
Staff Protokoler Menpora Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Hibah untuk KONI
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Staff Protokoler Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Arief Susanto diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

Rencananya, Staff Protokoler Menteri Imam Nahrawi tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik lembaga antirasuah terhadap Arief Susanto. Diduga, Staff ‎Protokoler Menpora tersebut mengetahui konstruksi suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

Baca Juga: Menpora Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Hibah KONI

KPK

Sejauh ini, ‎KPK baru menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement