JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan penambahan 60 jabatan baru di TNI berdasarkan perubahan peraturan presiden (Perpres) Nomor 10 yang diubah menjadi Perpres Nomor 62.
Dia melanjutkan, aturan tersebut banyak yang mengubah tipe Komandan Korem (Danrem) yang awalnya dari tipe B lantas dinaikkan menjadi tipe A.
"Jadi Danrem tipe A, sebanyak 21 Danrem. Otomatis dinaikkan jadi bintang I, dan dampak ke bawah banyak jabatan dari Letkol jadi Kolonel," kata Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
(Baca juga: Presiden Jokowi Tambah 60 Jabatan Baru untuk Pati TNI)
Selain itu, penambahan 60 jabatan baru juga mengubah pangkat yang semulanya jabatan itu diisi perwira tinggi (pati) berbintang satu menjadi pati dengan dua bintang di pundak.