(Baca Juga : Penyuap Kepala Kantor Pajak Ambon Segera Diseret ke Meja Hijau)
Sejauh ini, kata Febri, pihaknya telah memeriksa 20 saksi untuk kedua tersangka. Unsur saksi meliputi pejabat di lingkungan atau instansi pajak seperti Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Supervisor, PNS pada Kantor Pajak di Bandar Lampung, serta pihak swasta.
"Sedangkan kedua tersangka sekurangnya masing-masing telah dua diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," pungkas Febri.
(Baca Juga : Segera Disidang, Penyuap Kepala Kantor Pajak Ambon Dipindahkan KPK ke Lapas Setempat)
(Erha Aprili Ramadhoni)