Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |19:54 WIB
KPK Tetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah Tersangka Suap
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Alex menduga, keempat menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, keempatnya juga diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.

Atas perbuatannya, keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

(Baca Juga: OTT di Mesuji Lampung, KPK Sita Uang Pecahan Rp100 Ribu di Kardus)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement