Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisioner KPU Diperiksa Polisi, OSO: Masya Allah, Saya Tidak Tahu

Antara , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |23:00 WIB
Komisioner KPU Diperiksa Polisi, OSO: Masya Allah, Saya Tidak Tahu
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku tidak tahu para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan tim kuasa hukumnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tim kuasa hukum OSO menuduh para komisioner KPU melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 Ayat (1) terkait tidak melaksanakan perintah undang-undang atau putusan PTUN. 

"Masya Allah, benar nih? Saya tidak tahu komisoner KPU diperiksa, itu urusan polisi dengan KPU, saya tidak tahu," kata OSO saat ditemui disela-sela Rapat Koordinasi DPD Partai Hanura, di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (30/1/2019).

(Baca Juga: Polda Metro Kembali Periksa 2 Komisioner KPU Terkait Laporan OSO)

Ia menegaskan, selama komisioner KPU tidak patuh terhadap aturan hukum yang berlaku maka dirinya tidak akan pernah hormat kepada KPU. Menurutnya, para Ketua DPD Hanura seluruh Indonesia memintanya tidak mundur dari posisi Ketua Umum DPP Hanura karena tidak ada perintah mundur dalam putusan PTUN dan Mahkamah Agung (MA).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement