Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisioner KPU Diperiksa Polisi, OSO: Masya Allah, Saya Tidak Tahu

Antara , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |23:00 WIB
Komisioner KPU Diperiksa Polisi, OSO: Masya Allah, Saya Tidak Tahu
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi itu terserah KPU, mau melanggar atau tidak melanggar. Tapi jangan lupa, Indonesia merupakan negara hukum," ujarnya.

OSO

Sebelumnya, KPU tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislatif DPD RI, padahal dirinya telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu.

KPU menolak pencalonan OSO karena Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai calon anggota DPD RI.

Dalam perkembangannya, pengacara OSO, Herman Kadir melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya yaitu Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu 16 Januari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement