Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ahmad Dhani, TKN: Jokowi Tidak Intervensi, Itu soal Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |05:48 WIB
Kasus Ahmad Dhani, TKN: Jokowi Tidak Intervensi, Itu soal Hukum
Ahmad Dhani lansung ditahan usai sidang. Foto: Okezone/Heru Haryono
A
A
A

Foto/Okezone

Baca: Rocky Gerung akan Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci Fiksi

Baca: Gerindra: Ahmad Dhani Tidak Merengek Minta Ditahan di Mako Brimob

Dwi menekankan, pemerintahan Jokowi menjalankan hukum sesuai aturan dan tidak berdasar kebencian.

"Gak ada unsur sentimen, itu soal hukum. Dia (Ahmad Dhani) masih punya hak melalui banding, ya silahkan gunakan," ucapnya.

Berikut beberapa cuitan Ahmad Dhani yang membuat ia di penjara:

17 Januari 2017: Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin-ADP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement