Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi SD di Bogor yang Dihukum Push Up Akan Pindah Sekolah

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |23:30 WIB
Siswi SD di Bogor yang Dihukum <i>Push Up</i> Akan Pindah Sekolah
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

DEPOK - Siswi berinisial G (10) SDIT Bina Mujtama di Bojonggede, Kabupaten Bogor setuju pindah ke wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Siswi malang itu sebelumnya dihukum push up 100 kali oleh kepala sekolah.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor untuk mencari jalan keluar permasalahan yang dialami G.

"Terkait dengan anak yang kemarin itu, ternyata memang kejadiannya kan tidak di kita. Kejadiannya di wilayah Bogor. Makanya, kami koordinasi melalui dinas terkait kepada Pemerintah Kota Bogor dan alhamdulillah itu sudah dilakukan," kata Pradi di Depok, Kamis (31/1/2019).

(Baca Juga: Menunggak Bayar SPP, Siswi SD di Bogor Dihukum Push Up 100 Kali)

Ia selaku pemimpin kota Depok, melalui jajarannya menawarkan kepada orangtua G agar putrinya bersekolah di wilayah Depok. Rupanya, tawaran ini mendapat sambutan positif. G diketahui memang warga Depok.

"Kami memberikan peluang untuk bisa sekolah di Kota Depok. Informasi terakhir, siap untuk dipindah sekolah ke Kota Depok di daerah Cilangkap," tuturnya.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement