JAKARTA - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pencipta lagu dangdut, Yanto Sari karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan Senin 4 Februari 2019.
Yanto menciptakan lagu 'Tak Rela Diginiin' yang dinyanyikan Via Vallen, 'SMS' untuk Trio Macan, 'Hoax' untuk Nella Kharisma serta 'Goyang Nasi Padang' yang dipopuperkan Duo Anggrek.
"Ya benar, Subdit I Ditresnarkoba menangkap empat orang, salah satunya adalah pencipta lagu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (6/1/2019).
Polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai juru aransemen musik.