"Ya benar, Subdit I Ditresnarkoba menangkap empat orang, salah satunya adalah pencipta lagu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (6/1/2019).
Selain itu, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai aransemen musik.
Keempatnya diringkus di dua lokasi yang berbeda. Yanto ditangkap bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Dari penangkapan itu, dilakukan penggeledahan dengan hasil 1 buah cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas, 2 HP plus simcard," ungkapnya.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Pencipta Lagu untuk Via Vallen & Nella Kharisma Ditangkap Polisi
(Edi Hidayat)