Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Ngaku Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |14:03 WIB
Pencipta Lagu <i>Goyang Nasi Padang</i> Ngaku Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ya benar, Subdit I Ditresnarkoba menangkap empat orang, salah satunya adalah pencipta lagu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (6/1/2019).

Selain itu, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai aransemen musik.

Keempatnya diringkus di dua lokasi yang berbeda. Yanto ditangkap bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Dari penangkapan itu, dilakukan penggeledahan dengan hasil 1 buah cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas, 2 HP plus simcard," ungkapnya.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Pencipta Lagu untuk Via Vallen & Nella Kharisma Ditangkap Polisi

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement