JAKARTA - Ratusan perwira menengah dan tinggi TNI kini "menganggur" alias tak memegang jabatan karena kelebihan personel. Akibatnya, para jenderal dan kolonel ini berkantor hanya untuk mengikuti apel harian, tanpa beban dan tanggung jawab pekerjaan.
Berlandaskan kondisi ini, pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil.
Namun, usul tersebut memicu polemik soal kembali terjadinya dwifungsi militer era Orde Baru serta anggaran negara yang keluar sia-sia untuk gaji perwira tinggi yang tak memegang jabatan tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, menyebut persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internal TNI.
Menurutnya, kondisi ini tak bisa menjadi alasan pembenar agar militer berbondong-bondong keluar barak dan kembali bekerja di ranah sipil.
"Ada jabatan yang terbatas, itu kami pahami, tapi tidak perlu revisi undang-undang untuk memperbolehkan TNI duduk di jabatan sipil," ujar Arwani, Rabu 6 Februari 2019.
"Langkah seperti itu akan jadi perdebatan di masyarakat dan TNI akan mundur".

Presiden Jokowi berfoto dengan ratusan perwira TNI
Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan. Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara. Padahal merujuk UU 32/2004 tentang TNI, selain bekerja di internal militer, hanya terdapat 10 lembaga sipil yang dapat menyediakan jabatan bagi para perwira tersebut.
Pakar militer, Salim Said, menganggap jumlah perwira dan jabatan yang tidak seimbang disebabkan kekacauan manajemen organisasi TNI. Ia mengatakan persoalan ini tidak pernah tuntas sejak Orde Baru.
"Terlalu banyak perwira yang belum pensiun, tapi tidak ada jabatan. Harusnya ada perencanaan. Kita sebenarnya perlu berapa jenderal, laksamana, dan marsekal," kata Salim.
Menurut Salim, nuansa dwifungsi akan begitu kentara jika permasalahan kelebihan personel TNI diselesaikan dengan menebar perwira ke lembaga sipil. Salim khawatir banyak pejabat sipil akan kehilangan masa depan karena kedudukan tertentu dikhususkan bagi tentara.
"Dulu Soeharto menabrak kesempatan tokoh sipil, terutama jabatan duta besar. Banyak orang Kementerian Luar Negeri mengeluh karena posisi mereka diambil para perwira militer," kata Salim.

Apa tanggapan juru bicara TNI?
Juru bicara TNI, Brigjen Sisriadi, menyangkal keterlibatan mereka di lembaga sipil dapat mengulang rekam jejak dwifungsi ABRI yang dianggap militeristik oleh pegiat demokrasi.
"Ada kementerian tertentu yang menggunakan tenaga perwira TNI, mereka keuntungannya, yaitu militansi, tapi bukan militerisme".
"Dwifungsi menempatkan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia - sebutan TNI saat itu) sebagai kekuatan pertahanan, sosial, dan politik. Tapi politik sudah kami hindari sejak reformasi. Mencium bau politik saja, kami sudah sakit gigi," ucapnya.